Friday, November 6, 2015

Kesadaran Etis



Manusia punya kesadaran etis
Menjadi Tua Itu Pasti Tetapi Menjadi Dewasa Itu pilihan, salah satu indikator dari kedewasaan adalah kemampuan untuk memilih pilihan etis. Setiap manusia mempunyai kesadaran dalam dirinya tentang apa yang benar dan apa yang salah, apa yang baik dan apa yang jahat, tentang apa yang tepat dan tidak tepat. Kesadaran inilah yang disebut sebagai kesadaran etis. Sejak dari kecil seorang anak telah dididik untuk menghormati orang tua, mengucapkan terima kasih ketika menerima sesuatu atau tidak boleh memukul orang lain. Kesadaran etis ini dimiliki oleh setiap manusia dan memberdakan manusia dengan makluk ciptaan lainnya.

Manusia memiliki  kesadaran etis sebab manusia memiliki akal budi dan hati nurani. Akal budi memampukan manusia untuk berpikir dan memiliki pengertian termasuk mencari dan memahami kebenaran tentang dirinya dan lingkungan sekitarnya.[1] Selain akal budi, setiap orang juga memiliki hati nurani atau suara hati yang memampukan dia untuk memiliki kesadaran etis. Suara hati menjadi arah penentu kehidupan manusia untuk mengambil  keputusan dan sikap hidupnya.[2]

Sekalipun manusia dilahirkan dengan akal budi dan hati nurani sehingga memiliki kesadaran etis tetapi pada kenyataannya masih saja banyak contoh-contoh kejadian tidak bermoral terjadi. Kejahatan terjadi dimana-mana. Hal ini dimungkinkan karena kesadaran etis manusia itu bertumbuh tidak terjadi sekaligus.

Pertumbuhan Kesadaran etis[3]
Lawrence Kohlberg (1927-1988) seorang psikolog melakukan penelitian untuk mempelajari perkembangan kesadaran etis:
1.    Moralitas Pra Konvensional: Kenak-kanakan
Pada tahap ini faktor utama yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan etis atau mengambil keputusan untuk melakukan perbuatan baik adalah faktor dari luar. Konsekuensi apa yang akan dia dapat ketika melakukan perbuatan baik tersebut. Pada tahap ini terdapat dua jenjang.[4] Jenjang pertama, kesadaran etis tumbuh karena adanya desakan atau tekanan dari luar. Seseorang berbuat baik dan benar bukan karena kesadaran tetapi karena takut dimarahi atau diberi hukuman.  Contohnya seorang anak tidak mengucapkan kata kotor karena takut dimarahi oleh orang tuanya dan bukan karena itu adalah perbuatan yang merendahkan orang lain. Sekalipun ini adalah tahap kenak-kanakan namun sebagai orang dewasa terkadang kita masih berada dalam tahap ini.  Contohnya seorang yang menggunakan helm karena takut ditilang oleh Polisi dan bukan demi keselamatan dirinya.  Aturan dituruti  tanpa menyadari makna dan tujuan dari aturan tersebut.

Jenjang kedua dari tahap ini adalah keadaan dimana seorang berbuat baik atau benar sejauh tindakan itu membantu dirinya untuk mendapatkan tujuan atau keuntungan pribadi. Contohnya seseorang menahan diri dari korupsi karena jumlahnya tidak terlalu besar tetapi jika jumlahnya lebih besar ia akan bersedia untuk melakukan korupsi. Seorang yang berjuang melawan pertambangan karena itu pertembangan itu merugikan dirinya, jika tambang itu menguntungkan dirinya belum tentu ia mau berjuang untuk melawan pertambangan. Pada tahap ini telah ada proses untuk mempertimbangkan sebuah tindakan baik atau benar,  sayangnya pertimbangan utama adalah pertimbangan keuntungan diri sendiri.

2.    Moralitas Konvensional: Orangtua
Pada tahap ini seorang telah memiliki keinginan untuk menjadi orang yang baik dari dalam dirinya. Namun otoritas yang paling berpengaruh adalah komunitas. Sebagai anggota yang baik seorang harus mengikuti aturan yang berlaku dalam komunitas tersebut. Tahap ini juga terdapat dua jenjang. Jenjang pertama pada tahap ini seseorang sudah mulai punya kesadaran untuk berusaha menjadi orang yang berkelakuan benar dan baik dengan memenuhi harapan kelompok akrab yang terdekat dengan dirinya seperti keluarga, sekolah minggu, dan teman bermain.

Aturan-aturan sudah dibuat buat oleh kelompok dan anggota hanya bertugas untuk mengikutinya walaupun tidak menyenangkan. Seseorang taat kepada aturan karena takut di asingkan oleh kelompoknya. Contohnya kita rajin pergi beribadah ke gereja agar dibilang orang yang rajin beribdah oleh keluarga dan tetangga. Sudah ada kesadaran bahwa kita harus menjadi seorang yang taat beragama dan karena itulah harus rajin ke gereja. Jika tidak, seseorang dapat diguncingkan oleh komunitas.

Tahap kedua, semakin seseorang bertumbuh semakin banyak berkenalan dengan kelompok dan komunitas seperti komunitas yang lebih luas seperti komunitas berbeda agama, berbeda suku, dan Negara. Setiap kelompok dan komunitas memiliki aturannya sendiri dan seringkali terjadi benturan kepentingan. Pada titik ini seorang mulai harus memilih kepada komunitas manakah ia akan memilih untuk setia. Seseorang mulai belajar untuk menghargai nilai-nilai yang universal dibandingkan keuntungan dan kepentingan pribadi.  Bahkan nilai-nilai yang berlaku dikelompok kecil mulai dikiritisi. Berbuat baik dilakukan kepada semua orang karena semua orang manusia dan bukan hanya kepada kelompok sendiri.

3.    Moralitas  Purna-Konvensional: Dewasa
 Pada tahap ini kesadaran etis seseorang tidak lagi tergantung pada faktor-faktor dari luar tetapi berasal dari dirinya sendiri. Bukan karena takut atau demi keuntungan diri, namun karena ia sadar bahwa ada aturan, norma yang universal. Kepentingan sendiri dan kepentingan kelompok mampu tekan demi kepentingan universal bersama. Tahap ini juga dibagi dalam 2 jenjang.
Pertama, jenjang dimana seseorang telah sadar bahwa hukuman dan aturan adalah kesepakatan bersama dan karena itu harus dijalani bersama demi kebaikan bersama. Hukum atau norma tersebut perlu terus dikritisi dengan akal untuk melihat apakah hukum tersebut masih berfungsi atau tidak. Saat hukum tersebut sudah tidak berfungsi, hukum tersebut harus bersedia untuk direfisi. Oleh karena hukum adalah kesepatakan bersama maka peninjauan kembali hukum haruslah melalui kesepakatan bersama juga.
Jenjang ke dua, pada titik ini seseorang sudah sadar untuk pantang melawan hati nurani bahkan kalau seandainya dia harus melawan komunitas terdekat maupun komunitas yang lebih luas. Seorang telah hidup dengn visi dan misi sendiri, telah sadar untuk apa ia harus hidup. Semangat dan kekuatan itulah yang memanpukan dia untuk berjuang sendiri, berjalan memikul salib sendiri. Contoh yang bisa sebutkan disini adalah Yesus Kristus dan Mahadma Gandhi.








[1] Kasdin Sihotang, Filsafat Manusia: Upaya Membangkitkan Humanisme, Kanisius: 43.
[2] Ibid, 46.
[3] Bertens menggunakan istilah Perkembangan Moral sebab mengikuti tradisi Katolik  sementara Eka Darmaputra menggunakan istilah Kesadaran Etis sebab mengikuti perkembangan Kristen Protestan.
[4] Bertens, Etika, 86.

Wednesday, November 4, 2015

Hakikat Etika




Ketika mendengar kata etika, tentunnya pemikiran kita tertuju pada aturan, norma, dan nilai-nilai. Karena berhubungan dengan aturan dan nilai-nilai pembahasan tentang etika seringkali tidak menjadi pokok bahasan yang diminati. Aturan dilihat sebagai pembatas ruang lingkup dan kreatifitas. Di sisi lain aturan dan norma sering dipakai untuk memperkokoh jabatan atau kekuasaan yang telah ada atau demi kepentingan pribadi. Apa sebenarnyan yang menjadi fungsi dari kumpulan aturan, norma, dan nilai-nilai dalam kehidupan manusia, apakah hanya sebatas mengharmoniskan hidup manusia?

Istilah Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, Ethos. Dalam arti yang paling  purba, ethos bermakna kandang tempat sapi atau kuda. Bagi binatang sapi atau kuda, kandang memberikan perlindungan dan keamanan.[1] Bangsa Yunani kuno adalah bangsa yang penuh dengan aturan dan adat istiadat. Adat istiadat tersebut dipahami selaras dengan kepercayaan agama. Adat dan kebiasaan yang berlaku tersebut kemudian melahirkan kemampuan pada diri seseorang untuk mengenal apa yang baik dan apa yang benar. Eka Darmaputra menjelaskan kesadaran ini sebagai kesadaran etis.[2] Dengan kesadaran etis ini diharapkan adat dan kebiasaan dapat berfungsi mendatangkan perlindungan dan keamanan manusia. Oleh karena itulah dalam perkembangan selanjutnya ethos dipakai untuk menunjuk pada aturan atau adat kebiasaan yang berlaku. Aristoteles seorang ahli filsafat Yunani menulis buku untuk anaknya tantang kaidah-kaidah dan perbuatan manusia, diberi judul Ethika Nikomacheia.[3]

Dalam perkembangan selanjutna terutama sejak abad ke 5 sM muncul aliran filsafat yang mulai mempertanyakan adat istiadat dan kebiasaan tersebut. Bagi para filsuf terkadang adat kebiasaan tersebut kurang rasional dan universal. Apa yang dianggap normal dan menjadi kebiasaan disuatu komunitas dapat saja dipahami berbeda oleh komunitas yang lain. Sesuatu yang dianggap baik tidak dapat generalisasikan penerapannya.

Gerakan ini membuat adat kebiasaan yang ada mulai dipertanyakan dan diuji dengan nilai-nilai yang lebih lebih rasional dan universal. Kesadaran etis dan adat istiadat, kebiasaan tersebut dibahas secara sadar, disusun secara teratur dan sistimatis. Perkembangan ini kemudian membuat kata etika dipahami sebagai penilaian normative terhadap tabiat dan tingkah laku manusia atau studi mengenai norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia. Hakikat dari penilaian normative tersebut bertujuan untuk melindungi kehidupan manusia dan alam sekitarnya.

Dengan berkembangnya waktu, hingga sekarang kata etika dipahami dengan banyak makna. Bertens mencoba menemukan arti kata etika dengan menelusuri perkembangan kata etika.[4] Secara etimologi kata etika berarti ilmu tentang  kebiasaan atau ilmu tentang kebiasaan atau ilmu tentang tata aturan. Dalam perkembangannya seperti yang terlihat dari perkembangan definisi kata etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan penggunaan kata etika secara umum, Bertens memaknai kata etika sebagai:
1.       Nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah laku nya.
2.       Kumpulan asas atau nilai moral.
3.       Ilmu tentang yang baik atau  butuk.
Etika dianggap sebagai ilmu ketika nilai, norma, atau kumpulan asas yang diterima oleh masyarakat menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian yang sistematis dan metodis. Sebagai ilmu, terdapat perbedaan tradisi antara gereja Katolik dan gereja protestesan. Katolik seringkali lebih menggunakan kata filsafat moral sementara protestan lebih serint menggunakan kata etika.

Berdasarkan penelusuran kata etika dapat disimpulkan bahwa etika sebagai ilmu pengetahuan adalah ilmu yang mempelajari atau mengkritisi nilai, norma, atau asas dari kebiasaan-kebiasaan, tingkah laku manusia. Ketika kebiasaan-kebiasaan atau norma-norma yang berlaku mulai dilihat sebagai penyelewengan dan pelanggaran terhadap kodrat dan mertabat manusia pada saat itulah kebiasaan dan norma-norma tersebut perlu dikiritisi. Hakikat etika adalah untuk menjaga agar manusia dalam relasinya dengan sesama hidup sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat. Nilai-nilai, norma, dan kumpulan asas haruslah memampukan manusia hidup sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat.

Franz Magnis-Suseno menegaskan bahwa pendekatan etika adalah pendekatan kritis, yang menuntut pertanggungjawaban dan menyingkapkan kerancuan.[5] Etika memeriksa dan menuntut pertanggungjawaban dari kebiasaan-kebiasaan dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah usaha untuk menjernihkan masalah moral.

Yang perlu diingat apapun pemahaman mengenai etika, baik sebagai nilai atau norma, kode etik, atau ilmu namun tujuan atau hakikatnya haruslah melindungi kodrat dan martabat manusia. [6] Hal ini tidak berarti bahwa etika adalah ilmu yang berpusat kepada manusia, etika juga memberikan perhatian kepada alam dan seluruh ciptaan. Kerusakan alam dan eksploitasi alam tentunya tidak terlepas dari masalah moral manusia. Di sisi lain ketika alam menjadi rusak manusia dengan sendirinya akan menanggung akibatnya.[7]



[1] Verne H. Flecter, Lihatlah Sang Manusia: Suatu Pendekatan pada Etika Kristen Dasar, Gunung Mulia: 2007, 25.
[2] Eka Darmaputra, Etika Sederhana untuk Semua, Gunung Mulia, 2013, 5.
[3] J. Verkuyl, Etika Kristen Bagian Umum, Gunung Mula, 2004, 1.
[4] K. Bertens, Etika, Gunung Mulia, 1993, 4-7.
[5] Fransz Magnis-Suseno, Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Kanisius: 1987, 18.
[6] Fletcer, Lihatlah Sang Manusia, 29.
[7] A. Sonny Keraf, Etika Lingkungan, Kompas: 2002, xii.

Monday, September 13, 2010

PENGAMPUNAN… sebuah proses berulang tidak mengenal titik berhenti…


Di emper perpustakaan saya dan beberapa teman berdiskusi tentang pengampunan….
Seorang teman berbagi pengalaman mengenai seseorang  yang selalu menlukai hatinya….  Seolah tidak menghargai pemberian maaf yang selalu diberikan….
sebuah pertanyaan membuat kami sejanak diam dan berpikir…..  “sampai kapan pengampunan ini harus saya berikan bagi dia… sudah bertahun-tahun ia tidak mengubah sikap dan tingkah lakunya….”  
Sebuah kesimpulan kami ambil dari diskusi ini…. Pengampunan itu proses berulang… tidak hanya sekali jadi… sebab perubahan dalam diri manusia terjadi, juga dalam proses….  Tidak hanya sekali jadi…

Kesimpulan kecil mengenai pengampunan ini….. membuat kami mengerti dengan baik makna  Matius 18:22, ketika  Yesus berkata  “…Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali…”.  Tujuh puluh kali tujuh kali.. menunjukan sebuah proses berulang…. Pengampunan adalah proses berulang tidak berhenti pada satu titik…

Pengampunan Allah  yang kita terima adalah pengampunan yang selalu berulang….
Setiap kita melakukan dosa pengampunan dari Allah berulang diberikan kepada kita..
Dan didasarkan pada pengampunan ALLAH yang telah nyata dalam Yesus  inilah,  kita menjalani pengampunan dengan sesama….

Pengampunan yang berulang ini memang tidak mudah tapi bukan berarti tidak mungkin… Roh Kudus akan memampukan kita menjalani pengampunan sebanyak tujuh puluh kali tujuh kali…  pengampunan sebagai proses berulang….

Sunday, September 27, 2009

APA ITU HUKUM GEREJA ?

APA ITU HUKUM GEREJA ?


1. APA ITU HUKUM GEREJA ?
• Apakah Hukum Gereja Berarti Aturan Dalam Gereja?
Kata “hukum gereja” secara langsung akan mengarahkan perhatian kita kepada peraturan-peraturan dalam gereja. Dr. J.L. Abineno, mengartikan hukum gereja sebagai peraturan gereja yang digunakan untuk menata dan mengatur kehidupan pelayanan dalam gereja. Demikian juga dengan definisi yang diberikan oleh Dr. M. H. Bolkestein, melihat hukum gereja sebagai aturan tentang perbuatan dan kehidupan gereja untuk menyatakan gereja sebagai Tubuh Yesus. Namun jika ditelaah lebih dalam, hukum gereja tidak hanya sekedar berbicara tentang peraturan.
Aturan-aturan gereja hadir, bagi dan dalam gereja yang ditempatkan oleh Allah di tempat tertentu dengan pergumulan dan kebutuhan tertentu juga. Oleh karena itu aturan gereja hendaknya keluar dari pergumulan gereja mengenai keberadaan dan panggilan Allah bagi gereja. Dengan kata lain aturan dalam gereja hendaknya berdasar pada eklesiologi sebagai indentitas gereja. Dalam eklesiologi gereja menemukan pemahaman bagaimana hakekat dirinya dan berdasarkan pemahaman hakekat dirinya gereja melaksanakan tugasnya. Eklesiologi adalah rumusan teologis-sistematis mengenai pemahaman gereja tentang dirinya.
Pendasaran eklesiologi menjadikan peraturan-peraturan dalam gereja tidak hanya memiliki makna teologis yang baik tetapi sekaligus mampu menjawab kebutuhan dan pergumulan hidup jemaat. Hukum gereja harus mampu mengingatkan gereja sehingga tidak menjadi gereja yang tidak berpijak di bumi sebagai tempat di mana Allah mengutusnya. Gereja haruslah menyadari keberadaannya dan berdasarkan keberadaan itu gereja harus mampu melayani maksud Allah di tempat mana Allah menempatkan dirinya.
Pendasaran Eklesiologi bagi aturan dalam gereja menuntut gereja untuk peka terhadap konteks di mana gereja hidup dan melayani. Kemampuan untuk mendioaglokan teks Alkitab dengan konteks kehidupan pelayanan gereja adalah tuntutan yang harus dipenuhi oleh gereja dalam melahirkan aturan dalam gereja. Melalui dialog ini aturan gereja menjadi aturan yang sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan secara ekklesiologis. Dengan kata lain melalui metode kontekstualisasilah sebuah hukum gereja hendaknya dilahirkan.
Dalam pelaksanaan metode kontekstualisasi sebagai usaha mendialogkan teks Alkitab dan konteks jemaat, gereja perlu melaksanakannya sebagai sebuah usaha kritis. Jangan sampai hukum gereja akhirnya hanya sebagai alat pemberi legitimasi ajaran gereja, seperti yang terjadi pada gereja katolik Roma pada masa sebelum konsili Vatikan II. Peringatan juga menjadi peringatan yang diberikan oleh Erik Wolf. Seperti yang dikutip oleh Coerzten, Wolf memperingatkan kaum fundamentalis yang sering menggunakan Alkitab untuk melegitimasi ajaran gereja.
Pendasaran hukum gereja pada eklesiologi berbeda dari pendekatan penataan/pemerintahan (stelsel). Pendekatan eklesiologi menghindarkan gereja dari pandangan yang seringkali melihat para pejabat-pejabat gereja sebagai orang-orang yang ditugaskan untuk menjaga dan menegakkan aturan dalam gereja. Pandangan seperti ini seringkali muncul sebagai bias dari pendekatan penataan/pemerintahan.
Pendasaran eklesiologi tehadap aturan dalam gereja mengisyarakatkan bahwa aturan dalam gereja haruslah dipertanggungjawabkan secara ekklesiologis. Pertanggungjawaban ekklesiologis terhadapa tauran dalam gereja adalah tugas dari hukum gereja. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa hukum gereja tidak hanya sekedar berbicara tentang aturan dalam gereja. Hukum gereja adalah sebuah studi teologi yang secara sistimastis mengkaji prinsip-prinsip ekklesiologis dari aturan-aturan dalam gereja.

• Sumber-Sumber Hukum Gereja.
Studi ini tentulah menggunakan Alkitab sebagai sumber utama sebab di dalam Alkitablah kita dapat mengetahui kehendak Allah. Selain Alkitab, Pengakuan Iman sebagai sebuah susunan sistimatis dari Alkitab adalah sebuah sumber bagi hukum gereja yang merupakan susunan sistimastis pelayanan gereja. Demikian juga dengan dokumen-dokumen dalam gereja serta karya para ahli hukum gereja adalah sumber yang harus didengarkan oleh hukum gereja. Pengalaman dan pergumulan serta konteks kehidupan jemaat yang hidup dalam ruang dan waktu tertentu, juga merupakan sumber yang tidak boleh diabaikan begitu saja sebab jemaat adalah basis pelaksanaan aturan gereja.

Tuesday, September 1, 2009

Pengantar Hukum Gereja

BAB. 1. ATURAN DALAM GEREJA.
1. Semua Ada Aturannya.

- Semua ada aturannya.
Sebuah pepatah tua yang mungkin sering kita dengar berbunyi: “Jika kita masuk kandang kambing, mengembiklah, jika kita masuk kandang singa, mengaumlah”. Pepatah tua ini sebenarnya ingin mengingatkan kita bahwa setiap tempat punya aturan tersendiri. Dalam hidup ini segala sesuatu ada aturannya.
Demikian juga dalam kehidupan bergereja tentu memiliki aturan tersendiri. Adanya aturan dalam gereja menjadi suatu yang tak terhindarkan. Tanpa aturan maka setiap anggota gereja dapat bertindak sesuai dengan keinginan dan kepentingan diri sendiri. Bila sebuah gereja dijalankan menurut kehendak tiap-tiap anggota gereja tanpa adanya aturan yang mengatur maka dapat dipastikan gereja akan berjalan dalam kekacauan. Gereja dapat dengan mudah diatur hanya oleh seseorang atau segelintir orang. Bahkan terbuka kemungkinan gereja akan dipengaruhi oleh ajaran-ajaran dan sistem pengaturan yang bertentangan dengan hakekat gereja. Akhirnya pertumbuhan gereja menjadi tidak sejalan dengan identitas dirinya. Pengabaian aturan-aturan dalam gereja hanya akan mendatangkan kekacauan atau anarkisme.
Fakta dalam kehidupan bergereja membuktikan bahwa tidak ada gereja yang hidup tanpa aturan. Sejalan dengan perkembangan gereja, peraturan gereja telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bergereja. Tidak hanya gereja dengan jumlah jemaat yang banyak dan telah mapan secara lembaga saja yang memiliki aturan. Gereja-gereja kecil yang hanya terdiri dari sekelompok orang dan berada di daerah yang terpencil sekalipun, tentu memiliki aturan. Dapat dikatakan bahwa setiap gereja miliki peraturan gereja, meskipun hadir dalam bentuk yang paling sederhana. Bahkan bisa saja aturan gereja hadir dalam bentuk lisan.
Aturan dalam gereja adalah aturan yang menyertai seluruh fase kehidupan manusia. Aturan gereja telah melekat pada siri seseorang sejak ia dilahirkan. Seorang bayi yang sekalipun belum dapat mengerti apa itu bergerja telah harus sibaptis. Pada masa muda seseorang tidak dapat lepas dari aturan gereja. Sebelum masuk dalam pernikahan seorang muda dituntut untuk telah mengikuti kelas katekisasi. Dengan kata lain sejak dari lahirnya seseorang sampai pada saat kematian, seseorang tidak akan mengelak dari aturan dalam gereja. Aturan dalam gereja mengikat seluruh generasi baik yang muda dan yang tua dalam gereja.
Selain mengikat seluruh generasi aturan dalam gereja berlaku bagi seluruh anggota masyarakat dari golongan manapun. Tidak memandang jabatan, apakah pendeta atau jemaat biasa, kaya atau miskin, semuanya akan bersentuhan dengan aturan dalam gereja. Aturan gereja adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan bergereja.

- Sering diabaikan.
Aturan gereja menjadi bagian integral dari kehidupan bergereja tetapi ini tidak berarti kehadiran aturan gereja tidak mendapat penolakan. Kehadiran aturan dalam gereja tidak terlepas dari kontraversi. Pemikiran bahwa gereja tidak membutuhkan hukum telah berkembang sejak abad ke 2 dengan adanya gerakan Montanis yang menolak usaha pelembagaan gereja. Gerakan ini melihat bahwa proses pelembagaan gereja adalah penduniawian gereja karena itu usaha pelembagaan ini adalah sebuah dosa. Seorang teolog jerman, Emil Bruner, berpendapat bahwa eklesia sebagai gereja yang benar, anti terhadap lembaga dan peraturan dunia. Rudolp Shom, berpendapat bahwa setiap orang percaya terhubung langsung dengan Yesus sehingga gereja adalah kumpulan orang-orang spritual yang tidak membutuhkan hukum dunia. Keberadaan hukum dalam gereja tidak sesuai dengan hakekat gereja. Pada intinya, penolakan terhadap hukum gereja adalah salah satu akibat dari cara berpikir dualisme yang membagi gereja menjadi gereja yang kelihatan dan tidak kelihatan. Dualisme berpikir seperti inilah sangat mempengaruhi cara berpikir dari Marthin Luther dan para pengikutnya yang menolak adanya hukum dalam gereja. Penolakan terhadap aturan gereja perlu dijadikan sebuah peringatan bagi kita, sehingga tidak memberikan penekanan yang berlebihan terhadap aturan gereja. Penekanan yang berlebihan kepada aturan gereja hanya akan membuat gereja jatuh dalam legalisme. Kehidupan gereja menjadi terasa kaku, peraturan yang dibuat untuk manusia berubah menjadi manusia untuk peraturan.
Kehidupan bergereja pada masa sekarang juga menunjukan indikasi pengabaian terhadap aturan gereja. Harus diakui bahwa seringkali aturan dalam gereja dibuat hanya untuk melegetimasi kekuasaan tertentu. Hukum gereja dikerahkan untuk mencapai tujuan sekelompok orang. Akhirnya gereja tidak lagi didasarkan pada hakekat dirinya.
Pertanyaan mendasar dibalik kehadiran aturan dalam gereja perlu mendapat perhatian kita. Sudahkah aturan-aturan yang ada dalam gereja mempunyai pendasaran teologi yang baik? Apakah aturan-aturan dalam gereja lahir dari sebuah kesadaran tentang edentitas gereja itu sendiri?. Gereja sekalipun dilihat sebagai lembaga, harus tetap disadari bahwa gereja adalah sebuah lembaga yang berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya. Dalam rangka menjawab kedua pertanyaan ini dibutuhkan pemahaman yang baik tentang hukum gereja.


Monday, July 27, 2009

power of word...
siapa bilang kata-kata tidak punya kekuatan...

kalimat pendek : i miss u....
dapat membuat orang yang membacanya menjadi tersenyum... di saat sedih... tetapi juga bisa membuat seseorang menangis di tengah keramaian...

rindu....
melambangkan rasa saling membutuhkan.. bermakna bahwa setiap kita merupakan pribadi yang spesial...

jangan pernah lelah mengatakan i miss u kepada orang yang kita cintai...

July 27, 2009 9:07 AM

Monday, November 10, 2008


“masa pendeta ko kaya gitu…….?”

“ko…. Majelis hidupnya gitu……..?”
“katanya tiap hari pelayanan tapi sama aja………….”

Ini adalah sebagian penggalan kata yang sering kita dengar bahkan mungkin kita ucapkan…. Kata-kata tersebut menunjukan bahwa hidup sesuai dengan firman, sering kita bayangkan hanya menjadi milik segelintir orang…. Milik mereka yang hidup diseputar institusi gereja…..

Sementara yang berada di luar gereja, dapat hidup dengan bebas… tanpa tuntutan firman bahkan bebas dalam menilai orang lain….. apakah demikian?

Bukankah kita menerima anugrah keselamatan yang sama? Allah memberikan anugrah keselamatan kepada setiap orang, sehingga kita semua pun mempunyai tuntutan yang sama untuk mensyukuri anugrah itu melalui hidup kita…

hidup adalah garis bukan titik…
bila di satu titik kita jatuh… bangkit…lanjutkan titik baru sehingga hidup kita dapat membuat garis yang menyenangkan hati Tuhan……